![]() |
Ilustrasi Foto Oleh Muhammad Naziful Haq |
Nasori (bukan nama sebenarnya) mendengakkan kepalanya sedikit. Matanya meraba layar berukuran 5 inci yang ia genggam, memastikan gambar yang terpotret gawainya itu benar-benar fokus. Baru beberapa detik ia memfokuskan kamera gawai, dari belakang terdengar himbauan yang agak lantang “eh awas kepalanya Nas! Aku belum moto PPT.”
Nasori menyingkir sambil berdesakan dengan kawan-kawannya yang lain yang ingin memotret materi pelajaran dari sorot layar proyektor. Suasana kelas gaduh. “Nas, bagi fotonya dong. Kirim ke WA” sergap salah seorang teman Nasori. “Makasih ya Nas” kata teman Nasori setelah mendengar suara pemberitahuan dari gawainya.
Suasana yang dialami Nasori umumnya dapat kita temui ketika kelas berakhir. Di era digital, semua pelajar punya buku, namun belum tentu punya catatan. Dan semua pelajar punya foto materi pelajaran, namun belum tentu semua foto tersebut diserap substansinya oleh pikiran.
Seorang filosof Inggris, Luciano Floridi (2014) menyebutnya era hyperhistory, sebuah periode masa ketika jumlah rekaman yang dibuat manusia melampaui batas wajar satuan waktu dan kuantitasnya di luar kemampuan pencerapan manusia. Periode di mana jumlah informasi dari awal sejarah manusia lahir hingga ke tahun 2000 tidak sebanding dengan ujung kuku dari jumlah informasi dari tahun 2000 ke 2020. Sejarah (atau informasi), akhirnya terlalu cepat dan terlalu banyak dicatat hingga terlalu mudah dilupakan.
Nasori mungkin akan memiliki coretan di buku catatannya, dan terggelam dalam subtansi materi pelajaran yang ia tulis bila ia hidup bukan di era hyperhistory. Di era hyperhistory, informasi dapat diperoleh dengan mudah, akurat keberadaannya dan disimpan dengan penuh kepastian. Jadi, Nasori tidak perlu merasa khawatir kehilangan informasi yang baru saja ia peroleh di kelas.
Minimnya rasa kekhawatiran kehilangan informasi menyebabkan informasi menjadi cepat menjenuhkan bila dilihat terlalu serius ataupun berulang-ulang. Nasori juga merasa baik-baik saja meski subtansi foto yang ia potret belum berpindah ke dalam ingatannya karena ia merasa aman bahwa informasi telah terabadikan di gawainya.
Era Oral: Nasori Harus Mengingat
Bila Nasori hidup di era oral, nasibnya akan sangat berbeda meski kekhawatiran akan kehilangan informasi tetap ada namun sedikit lebih rendah dibanding di era hyperhistory. Di era oral, kalau Nasori salah bicara, maka ia bisa dibunuh oleh komunitas tempat ia tinggal. Transmisi informasi dari mulut ke mulut menentukan keberlangsungan hidup. Kebalikan dari era hyperhistory, di era oral, jumlah informasi sangat langka, namun kualitasnya sangat akurat. Bayangkan, kira-kira masalah apa yang akan muncul jika Nasori memberikan informasi palsu kepada komunitasnya ketika mereka sedang berburu Babi?
Di komunitas tempat Nasori tinggal, belum ada tulisan yang dapat Nasori baca. Komunitasnya hanya mengenal lukisan di dinding goa. Mereka hanya menuangkan pengalaman penting dalam lukisan dinding goa. Di kehidupan sehari-hari, obrolan yang Nasori dan komunitasnya bicarakan sangat terbatas pada pengalaman indrawi.
Hal itu salahsatunya disebabkan karena Nasori dan komunitasnya belum punya tempat penyimpanan informasi yang lebih aman selain ingatan mereka sendiri dan dinding goa. Walter J. Ong, dalam bukunya yang berjudul Orality and Literacy (1985), mengatakan, masyarakat era oral gemar menyematkan kata sifat yang gemerlap dan menggunakan gaya berbahasa yang repetitif agar mudah mengingat sesuatu. Syair merupakan salah satu bentuk cara masyarakat oral untuk memvalidasi sesuatu, sama validnya sebagaimana screenshot di masa kini.
Selain belum tersedianya tempat penyimpanan yang lebih aman, masalah lain yang Nasori hadapi bila ia hidup di era oral adalah, betapa ‘lokal’-nya informasi yang bersliweran di sekitarnya saat itu. Bertatap muka dengan orang lain mau tidak mau menjadi satu-satunya cara agar Nasori bisa mengetahui sesuatu. Karena ingatan adalah satu-satunya tempat penyimpanan yang bisa dibawa kemana-mana, mau tidak mau Nasori harus fokus ketika bertatap muka dengan orang lain, memastikan pikirannya merekam ucapan dengan baik. Kalau ada konteks ucapan yang membingungkan, Nasori bisa seketika itu juga mengklarifikasinya ke lawan bicara.
Era Tulisan: Nasori Harus Analitik
Lain cerita jika Nasori hidup di era tulisan. Alkisah, dulu ada seorang raja di Mesir bernama Raja Thamus. Ia dikunjungi oleh seorang dewa penemuan, Theuth. Theuth berkunjung ke balairung untuk pamer sekaligus meminta raja merestui temuan-temuan barunya. Jadilah Dewa Theuth mendemonstrasikan temuan-temuannya. Geometri, aritmatika, dan sebagainya ia peragakan. Hingga tibalah di peragaan tulisan. Ketika hendak memperagakan tulisan, Theuth berkata:
“Yang Mulia, ini [tulisan] adalah adalah obat bagi lupa. Dan semua orang bisa membawa pengetahuannya kemanapun.”
“Wahai Theuth, Bapak dari Segala Temuan! Temuanmu yang satu ini (tulisan) bukanlah obat lupa. Tapi orang akan menulis dan berhenti mengingat, dan kebijaksanaan palsu akan muncul.”
Di era tulisan, Nasori tidak harus selalu bertatap muka untuk mendapat informasi baru. Namun ia perlu berpikir dengan perlahan ketika membaca tulisan agar tidak salah paham konteksnya. Oleh karena itu, tumpuan utama masyarakat era tulisan bukanlah penyematan kata sifat ataupun repetisi, tapi grammar. Grammar dibutuhkan agar pembaca tulisan tidak salah paham. Pada taraf konsekuensi tertentu, kebiasaan menggunakan grammar menyebabkan terciptanya masyarakat yang analitik. Mereka teliti dalam membaca alur gagasan antar kalimat.
Bila ada kebingungan dalam memahami konteks tulisan, Nasori perlu menemui penulisnya yang berada di lokasi dan jarak yang entah di mana. Hal inilah yang menurut pandangan Raja Thamus dapat memberikan ruang bagi kebijaksanaan palsu.
Akan tetapi, komentar Raja Thamus terhadap tulisan tidak sepenuhnya benar. Berkat tulisan, informasi dapat berpindah tempat, atau dengan kata lain, terjadi distribusi pengetahuan. Ketika semua orang mulai menulis, maka butuh tempat penyimpanan. Awalnya hanya menyimpan di batu, lalu di daun lontar, lalu menyimpan di kertas, dan sampailah dibangun perpustakaan.
Sebab itulah, seorang Raja di Persia kuno, Anu Syirwan, mau repot-repot mengutus seorang penerjemah bernama Barzawaih untuk menyalin naskah Hikayat Kalilah & Dimnah yang ditulis oleh seorang arif-bestari, Baidaba, di tanah Hindustan. Sama halnya seperti Barzawaih yang perlu mempertaruhkan nasib hidupnya dalam perjalanan yang tak pasti, dari Persia ke Hindustan, begitu juga nasib Nasori di era tulisan bila ia hendak mencari informasi baru.
Di era tulisan, bila Nasori adalah seorang pelajar yang tekun dan terlahir di daerah rural, maka berkelana adalah kegetiran yang harus ia terjang. Sebabnya, kota adalah tempat sirkulasi informasi. Di dalamnya ada kafilah dagang, dan bermacam ilmuan dan petualang yang butuh dituangkan informasinya atau diabadikan kisahnya. Maka dibangunlah perpustakaan.
Artinya, mengunjungi perpustakaan Aleksandria, Baghdad ataupun Damaskus adalah bukti komitmen bahwa Nasori benar-benar serius menjadi pelajar. Di sela-sela kelananya, Nasori bisa bertemu dengan beragam kafilah dan rombongan karavan yang dari banyak daerah. Berjumpa dengan mereka, baik itu di dalam kota ataupun di jalur lintas daerah, sama ibaratnya dengan menyambangi angkringan ke angkringan di Yogyakarta saat ini. Selalu ada informasi baru.
Berkelana di era tulisan adalah cara cepat mendapatkan informasi, sama ibaratnya seperti melakukan googling di era hyperhistory. Bila Nasori malas, ia cukup berdiam di kampung halamannya dan menanti karavan yang mampir di daerahnya untuk mengisi ulang perbekalan. Dari situ Nasori bisa mendapat informasi baru, kertas, dan bila beruntung, mendapat buku baru.
Akan tetapi, baik itu berkelana ataupun berdiam diri di kampung, dua-duanya adalah langkah awal bagi Nasori untuk mendapatkan informasi baru. Langkah berikutnya adalah Nasori harus memastikan dirinya ‘literate.’ Misalnya, di dalam karyanya Ibnu Khaldun yang monumental, Muqaddimah, ada sebuah uraian tentang perbedaan, di Spanyol, Maghrib (sekarang adalah Maroko, Afrika Utara), dan di Ifriqiyyah (daerah timur Afrika dan semenanjung Arab seperti Mesir dan sekitarnya), soal standar minimum tingkat literasi yang harus dipenuhi sebelum seseorang boleh belajar Qur’an.
Bila Nasori belajar di Magrib, ia harus menguasai ortografi Al-Qur’an dan mengusasi perbandingan pendapat antar para Al-Qur’an terdahulu sebelum ia diperbolehkan mempelajari yurisprudensi, filologi arab dan sastra. Bahkan, Nasori tidak akan diperbolehkan ‘boyong’ atau hengkang begitu saja sebelum ia benar-benar menguasai kurikulum utama.
![]() |
Gambar 3 Papan sekolah di Andalusia abad 12. (sumber: http://bdh.bne.es/bnesearch/detalle/bdh0000050696) |
Bila Nasori tinggal di Spanyol, Nasori wajib menguasai filologi dan sastra Arab terlebih dahulu sebelum ia diperbolehkan mempelajari Al-Qur’an. Tentang cara belajar di Spanyol, Ibnu Khaldun mengutip komentar seorang hakim yang bernama Abu Bakar bin Al-Arabi, “syair [sastra] adalah arsipnya orang Arab. Sastra dan filologi Arab harus diajarkan terlebih dahulu karena saat ini terjadi kebobrokan berbahasa. Bila telah menguasai keduanya, seorang kemudian pelajar harus mempelajari aritmatika sampai benar-benar menubuh, dan memahami prinsip dasarnya. Setelah itu, ia baru boleh mempelajari Al-Qur’an.” Di Ifriqiyyah, Nasori akan mendapat kurikulum yang menekankan keseimbangan antara studi Al-Qur’an dan disiplin ilmu lainnya. Bila Nasori telah menguasai ilmu umum dan ilmu Al-Qur’an, ia diharuskan menulis. Apapun.
Gambaran situasi di tiga daerah tersebut menyiratkan bahwa, Nasori pelu memiliki kualifikasi tertentu sebelum berinteraksi dengan bentuk media tertentu (Tulisan dan oral) agar tidak terjadi, mungkin istilahnya, intellectual malfunction?
Masa Depan Nasori di Era Hyperhistory
Di dua era yang telah disebutkan di atas, Nasori sebagai manusia masih memiliki fungsi diri yang luas. Artinya, ia masih dituntut untuk mengingat, mencatat dan menganalisa. Di era hyperhistory, fungsi diri itu perlahan―namun agresif―diakuisisi oleh teknologi. Per-2018, setidaknya ada 2.5 quintrilliun (25.000.000.000.000.000.000) data yang dihasilkan oleh penduduk Bumi dalam satu hari.
![]() |
Gambar 4 Server di Silicon Valley (sumber: shuttlestock) |
Nasori tidak perlu bersusah payah berkelana menemui seseorang di suku sebelah dan menyimak ucapannya dengan seksama. Saat ini ia dilingkupi rasa aman bahwa ucapan orang bisa ‘diputar ulang’ dan tersimpan aman sekaligus mustahil terhapus. Berkunjung ke perpustakaan juga bisa termasuk kegiatan yang tidak lagi diperlukan ketika berdiam diri kamar bersama gawai bisa sekejap mengantarkan Nasori pada semua tulisan Aristotle yang selamat.
Kepastian penyimpanan, lokasi, manajemen dan pengelolaan informasi membuka bentuk perilaku baru. Di dua era sebelumnya, Nasori menggantungkan kepastian informasi pada tubuhnya. Seiring berjalannya waktu, ketergantungan itu membuat Nasori dipayungi oleh predikat-predikat yang orang zaman dulu menyebutnya ‘hewan yang berpikir,’ atau ‘de anima’ (makhluk yang mengiluminasi dunia), ‘terhantar dari kegelapan ke terang.’ Artinya, Nasori adalah makhluk berintelegensia yang tumbuh kembangnya dipupuk oleh waktu.
Di era hyperhistory, Nasori menggantungkan kepastian informasi pada ‘sesuatu’ yang berada di luar tubuhnya. Saat ketergantungan itu beriringan dengan datafikasi segala aspek kehidupan, atau on-life, maka hidup Nasori digerakkan oleh satu hyperlink ke hyperlink lain. Baik itu hyperlink yang ada di halaman website, ataupun hyperlink dalam obrolan sehari-hari yang berupa gugahan hasrat pencarian daring.
Sebelum mengetahui sesuatu, Nasori perlu merasa penasaran dan mencari sesuatu tersebut. Siklus ini terjadi secara berulang dan dalam jangka panjang. Dunia yang Nasori tinggali berubah menjadi ‘information dread-out,’ Artinya, Nasori tahu sekaligus lupa dalam sekejap karena terlalu banyak informasi dan hyperlink yang perlu ia kejar dan jelajahi.
Sebagaimana dua era sebelumnya yang memiliki format belajar yang menyesuaikan dengan cara menyimpan dan mengelola informasi pada zamannya, di era hiperhistory, Nasori punya cukup pendek waktu untuk mengingat, dan punya cukup luas penyimpanan untuk menampung informasi, dan punya cukup cerdas alat untuk berpikir. Nyaris tidak tersisa dari diri Nasori yang masih perlu digunakan lagi.
Ribuan tahun lalu, Aristole pernah menyatir, “belajar butuh waktu nganggur, tapi waktu nganggur belum tentu butuh belajar.” Dulu Nasori selalu dibayangi rasa takut dan rasa ketidak-pastian: kalau bepergian tak tau arah dan takut tersesat; kalau bertemu orang, tak tau apakah ada kesempatan berjumpa berikutnya, bagaimana kabarnya dan apakah masih hidup atau tidak; kalau lapar, tak tau kapan musim dan di mana tanah yang tepat untuk menanam pangannya; kalau sakit, tak tau obatnya.
Dengan kata lain, mampu bertahan hidup atau tidaknya Nasori bergantung pada kemampuan diri dalam menerangi terra incognita, atau gelapnya wilayah ketidak-tahuan. Rasa takut dan rasa ketidak-pastian itu mendorong Nasori untuk terus selalu meningkatkan ‘pendar cahaya’ dalam dirinya. Saat pendar cahaya itu berpindah ke teknologi, bukan lagi di dalam dirinya, maka, masihkah belajar cocok untuk mengisi waktu luang Nasori? Jawabannya tergantung saat pulang sekolah nanti.
Penulis dan Ilustrasi Foto oleh: Muhammad Naziful Haq/Arsiparia
Dari Berburu Babi Sampai Foto PPT: Sepenggal Kisah Nasori Si Anak Sekolah
![]() |
| Seorang pemudi sedang mengajar anak-anak di desa Sedo. Anak-anak tak dapat berangkat ke sekolah karena dampak pandemi Covid-19. Foto Oleh Imelda Idamayanti. |
Setiap keluarga memiliki kisah-kisah unik tersendiri. Kisah perjalanan hidup sebuah keluarga dapat dinikmati lewat foto, video, atau bahkan catatan harian. Saat ini, dokumentasi kisah hidup sebuah keluarga dapat sangat mudah dilakukan berkat kemajuan teknologi. Setiap saat seseorang dapat melakukan foto keluarga dan membaginya kepada kerabat lain. Kita patut berterima kasih pada media sosial.
Sebelum kita tiba di era informasi, keluarga melakukan dokumentasi dengan cara yang analog, minim elektronik dan tidak se-multimedia hari ini. Louisa May Alcott, penulis kelahiran 29 November 1832 di Amerika Serikat menuliskan kisah hidup keluarganya lewat buku harian. Kesehariannya bersama keluarga, kekasih dan teman-temanya tercatat dengan jelas. Berkat catatan harian itu, kisah keluarganya Louisa May Alcott dapat dinikmati oleh masyarakat luas. Lewat buku yang berjudul Little Women, Louisa May Alcott membagi kisahnya ke orang lain. Hingga saat ini novel tersebut masih dapat dijumpai dalam terjemahan indonesia.
Selain diabadikan lewat buku catatan harian, kisah hidup keluarganya Louisa May Alcott juga kini dapat dinikmati lewat film berjudul Little Women yang rilis pada bulan Februari 2020 lalu. Sutradara film Little Women Greta Gerwig mengatakan “Saya membaca ulang buku itu ketika dewasa. Saya terpesona dengan kisah tentang wanita, ambis, seni dan uang didalam novel tersebut.”
Film Little Women mengisahkan empat saudara perempuan dalam satu keluarga yaitu Meg (Emma Watson), Jo (Ronan), Betha (Eliza Scanlen) dan Amy (Florance Pugh). Mengambil latar abad 19 saat perang saudara di Amerika Serikat. Keempat saudara hidup bersama ibunya Marmee (Laura Dern).
Kisah keluarga dalam film tersebut berpusar pada impian dan cinta antar saudara yang terkadang bergesekan satu sama lain. Jo adalah karakter pemuda yang tangguh untuk mengejar karirnya sebagai penulis. Dia tidak percaya dengan perkawinan. Baginya perkawinan hanya akan merugikan perempuan. Laki-laki akan memegang kendali penuh dalam keluarga sehingga dia tidak dapat bebas mengejar mimpinya. Jo ingin tetap melajang dan memperjuangkan mimpinya sendiri. Untuk mengejar mimpinya sebagai penulis, Jo pergi ke New York. Disana dia bertemu dengan Friedrich Bhaer (Louis Garrel) seorang kritikus tulisan yang membantu karirnya.
Berbeda dengan Jo, Meg ingin menjalani hidup sederhana dengan menjadi ibu rumah tangga. Meg memutuskan untuk menikahi John Broke (James Norton), seorang pengajar Bahasa latin, yang miskin menimbulkan gesekan dengan Jo. Karena Meg memiliki bakat sandiwara, Jo menyuruh Meg untuk tidak menikahinya dan mendalami hidupnya sebagai pemain teater. Meg tetap kukuh pada pilihannya untuk menikah. Baginya, hidup sederhana bersama orang yang ia cintai dan tinggal di pedesaan adalah impian yang harus digapai.
Intervensi tentang mimpi ideal nyatanya seringkali terjadi, khususnya ketika pemuda merajut kisah hidupnya. Tujuan hidup yang ia tentukan tidak jarang bergesekan dengan tuntutan lingkungan di sekitarnya. Setiap pilihan yang diambil memiliki resiko yang layak untuk diperjuangkan.
Hal serupa juga penulis alami ketika di masa perkuliahan. Bahwa jalan hidup mahasiswa kearsipan adalah menjadi PNS, begitulah narasi yang telah dibangun. Hal tersebut mengakibatkan mimpi pemuda menjadi seragam dan tak menemukan arti.
Mimpi seperti apa yang layak anda perjuangkan? Dari buku harian Louisa May Alcot kita dapat belajar bahwa mimpi seseorang yang berbeda bukan berarti mimpi tersebut tidak baik. Setiap pemuda memiliki definisi kebahagiaan tersendiri. Ia berhak memperjuangkannya.
Penulis Oleh Ahmad Luthfi/Arsiparia
Foto Oleh Imelda Idamayanti
Menggugat Ke-ideal-an Masa Depan Pemuda
![]() |
Ilustrasi Foto Freepik “Bagi anda yang jadi arsiparis yang cukup magel ya, magel itu istilah lain untuk telo, tau ketela ya mas ya? telo, telo yang nanggung tidak mateng dan tidak dan masih mentah itu magel, tentu akan sulit untuk menghadapi tantangan penyelamatan arsip ini”. Berikut merupakan pernyataan dari Drs. Burhanudin Dwi Rokhmatun, M.A.P. pada acara Webinar yang diselenggarakan oleh Arsiparia dengan tema Alternatif Pengarsipan Secara Digital Menuju Budaya Baru pada tanggal 27 Juni 2020. Pernyataan yang bersifat peringatan tersebut juga menjadi tantangan tersendiri bagi arsiparis agar selalu memutakhirkan kemampuannya dalam beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi. Pernyataan Pak Buhanudin menyiratkan bahwa arsiparis memiliki peran krusial dalam upaya penyelamatan arsip yang tercipta. Tata kelola arsip yang optimal merupakan upaya pendukung penyelamatan arsip. Namun, sayangnya tata kelola arsip di Indonesia belum mencapai titik optimal. Salah satu penyebab belum optimalnya tata kelola arsip di Indonesia adalah, jumlah sumber daya manusia pengelola arsip yang belum memenuhi kebutuhan kerja pengarsipan. Mustari Irawan selaku Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), pada tahun 2017 lalu memapaparkan jumlah arsiparis yang tersedia masih belum memenuhi kebutuhan, “saat ini jumlah arsiparis yang tercatat ada 3.252 orang, sementara kebutuhan arsiparis untuk pusat dan daerah diperkirakan sebanyak 142.760 orang,” ujarnya, seperti yang dikutip dari laman resmi Kementerian PAN-RB, Selasa (15/09/2020). Upaya yang dilakukan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk mencukupi kekurangan tersebut salah satunya dengan cara pengangkatan Arsiparis melalui jalur penyesuaian (inpassing). Dalam Peraturan Kepala ANRI Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional, inpassing memang termaktub. Deputi Bidang Informasi Pengembangan Sistsem Kearsipan, Dini Saraswati pada tahun 2015 lalu menyampaikan bahwa kebijakan ini adalah solusi strategis dalam menghadapi penetapan moratorium penerimaan Aparatur Sipil Negara. Ada beberapa persyaratan untuk menduduki jabatan arsiparis melalui jalur inpassing, yaitu: pertama, memiliki ijazah minimal Diploma-III dan sertifikat/Surat Keterangan Mengikuti Pelatihan Kearsipan sebagai bukti memiliki kompetensi di bidang kearsipan. Sertifikat kompetensi merupakan bukti diakuinya profesionalitas seseorang dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, upaya pemenuhan amanat undang-undang tentang pengangkatan arsiparis melalui jalur penyesuaian belum terlaksana secara optimal. Contohnya pengalaman dari rekan saya yang telah menjadi PNS dengan ijazah SMA di tahun 1992. Di bulan Agustus 2016 lalu, Aisyah (bukan nama sebenarnya) diangkat dan dilantik menjadi arsiparis Terampil Lanjutan atau ‘arsiparis mahir’ melalui proses inpassing. Pada mulanya Aisyah tidak mengetahui arsiparis itu apa, “kalo tau arsiparis yang cak mano, yo dak tau” (jika tahu arsiparis yang seperti apa, ya saya tidak tahu) ujarnya dalam bahasa Palembang pada kesempatan wawancara langsung di tanggal 16 September 2020 lalu. Setelah dilantik, tugas, tanggung jawab dan kewajiban yang ada pada jabatan arsiparis itu juga melekat kepadanya. Meski pendaftaran arsiparis melalui jalur inpassing cenderung terbuka luas bagi jurusan non-kearsipan, tapi tanggung jawab yang dipikul oleh seorang arsiparis cukup berat. Misalnya, apabila seorang arsiparis melakukan kesalahan, ia dapat dikenakan sanksi pidana ataupun sanksi administrasi. Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan menjelaskan, pejabat yang menghilangkan atau merusak arsip negara dapat dikenakan hukuman administrasi dan denda maksimal Rp.500.000.000,00. Dalam acara Sosialisasi Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yang dilaksanakan pada tanggal 04 Desember 2013 di Banjarmasin, persoalan sanksi tersebut dipertegas oleh Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI Dr. Andi Kasman, SE., MM., beliau menyampaikan bahwa pejabat maupun pengelola dokumen/arsip yang tidak melakukan pengelolaan arsip aset atau arsip terjaga dengan baik dan benar akan mendapatkan denda dan sanksi administrasi dan hukum seperti pemecatan ataupun hukuman penjara. Kembali pada kisahnya Aisyah. Setelah empat tahun menduduki jabatan Arsiparis Terampil Lanjut, barulah Aisyah berhasil lolos pendaftaran untuk mengikuti Diklat Fungsional Pengangkatan Arsiparis Kategori Keterampilan yang digelar oleh Pusdiklat Kearsipan ANRI pada Oktober tahun 2020. Diklat ini seharusnya ia ikuti sebelum diangkat ke jabatan fungsional sebagai arsiparis. Selama empat tahun menduduki jabatan arsiparis, ia telah menganulir dua persyaratan pengangkatan. Dengan tidak terpenuhinya syarat tersebut, secara tidak langsung menyiratkan bahwa mengangkat pegawai tanpa memberi bekal yang cukup adalah ‘solusi’ masih dilakukan. Instansi tempat ia bekerja dinilai belum cukup optimal dalam pemenuhan kompetensi bagi arsiparis inpassing. Aisyah sendiri mengaku cukup sulit untuk mendapatkan informasi tentang pelaksanaan Diklat semacam ini. Di Indonesia, sebenarnya sudah berdiri organisasi profesional kearsipan tingkat nasional, yakni Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI). AAI memiliki misi untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan mutu arsiparis di Indonesia. Namun, peran AAI Secara nyata masih belum terasa, khususnya dalam proses inpassing dan pemenuhan kompetensi bagi arsiparis. Aisyah sendiri belum tercatat sebagai anggota AAI, meskipun ia sudah diangkat menjadi Arsiparis. Berkaca dari asosiasi serupa namun dalam lini yang berbeda, ada seorang rekan yang berprofesi sebagai apoteker dan bekerja di salah satu rumah sakit swasta, namanya Bela Dwi Nurditia (25 Tahun). Meskipun bukan seorang PNS, Bela Dwi Nurditia (25 tahun)―salah satu alumni Perguruan Tinggi Swasta di Yogyakarta―telah terdaftar secara resmi sebagai anggota Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Kemampuannya telah diakui secara resmi dalam sebuah Surat Tanda Registrasi, begitupun hak dan kewajiban sebagai pengemban profesi tersebut melekat padanya. Proses untuk mendapatkan gelar apoteker bagi sarjana farmasi dilalui dengan tahap mengikuti pendidikan profesi apoteker di Universitas. Kemudian dilanjutkan mengikuti uji kompetensi sebelum mereka dinyatakan lulus dan disumpah sebagai apoteker. Uji Kompetensi diselenggarakan oleh Universitas dan bekerjasama dengan IAI. Jika seorang peserta gagal dalam uji kompetensi, maka ia harus mengulang uji kompetensi. Proses ini wajib diikuti oleh calon apoteker sebelum ia berhak menyandang gelar apoteker. Hadirnya IAI dalam mempersiapkan dan meningkatkan kompetensi anggotanya secara terstruktur, memunculkan pertanyaan kenapa Asosiasi Arsiparis Indonesia belum melakukan hal serupa dalam mempersiapkan tenaga profesionalnya? Akan lebih baik apabila AAI bersama Lembaga Pembina Kearsipan di Indonesia menyelenggarakan sertifikasi kompetensi seperti yang dilakukan oleh Ikatan Apoteker Indonesia, untuk mempersiapkan dan menjamin kelayakan calon tenaga kearsipan yang mengelola aset negara maupun swasta. Adanya standar kompetensi penyelenggara kearsipan diharapkan dapat membantu penyelamatan arsip statis milik negara seperti dokumen tekstual, foto, video, film, kaset, peta dan desain bangunan. Alternatif ini tentu akan mempengaruhi beberapa tatanan yang ada saat ini, namun dinilai perlu untuk menciptakan tata kelola arsip yang lebih baik. Selama ini, sebagian besar yang menduduki jabatan fungsional arsiparis cenderung hanya bersembunyi di balik kebanggaan dan kebesaran nama arsiparis, yang dikemudian hari dikhawatirkan dapat menghilangkan mereka secara abadi dalam sejarah kearsipan. Penulis Ivon Purnama Ahmar/Arsiparia |
Mengurai Benang Kusut Penyesuaian Arsiparis
Lima puluh lima tahun silam tujuh perwira tinggi militer diculik dan dieksekusi oleh antek-antek Partai Komunis Indonesia (PKI). Rakyat pun murka, mereka turun ke jalan membawa spanduk bertuliskan tuntutan pembubaran PKI. Belum usai, pembantaian para pengikut PKI pun berlanjut ke seluruh wilayah Indonesia. Setidaknya 500.000 jiwa telah tewas atas tragedi ini menurut keamanan angkatan bersenjata.
Jika memandang dari perspektif kearsipan, laiknya menyajikan informasi dari arsip ke publik juga menjadi salah satu fungsi yang kadang terlupakan. Dalam album yang berisi berbagai arsip foto dikumpulkan dari berbagai sumber, kami ingin menyajikan kembali secuil imaji tragedi G30S PKI yang pernah merongrong kebhinekaan Indonesia.
Berikut beberapa foto kilas balik penyintas tragedi G30S PKI:
|
|
Anggota PKI yang tertangkap di kaki Gunung Merapi. Arsip Foto Perpustakaan Nasional/IPPHOS.
|
|
|
Barang-barang perlengkapan yang disita dari G30S PKI di Solo. Repro Foto Buku Dokumen Terpilih Sekitar G30S/PKI – Alex Dinuth.
|
|
|
Rakyat menuntut pembubaran PKI. Repro Foto Buku Dokumen Terpilih Sekitar G30S/PKI – Alex Dinuth.
|
|
|
Jenazah diturunkan ke liang lahat diiringi tangis keluarga yang mengharukan. Repro Foto Buku Dokumen Terpilih Sekitar G30S/PKI – Alex Dinuth.
|
|
|
Cetusan isi hati rakyat. Jawa Tengah. Repro Foto Buku Dokumen Terpilih Sekitar G30S/PKI – Alex Dinuth. |
|
|
Pelepasan Tahanan G.30 S/PKI secara simbolik seluruh Indonesia di Bandung 26 Juli 1978. Arsip Foto Perpustakaan Nasional/IPPHOS.
|
|
|
Pelepasan Tahanan G.30 S/PKI secara simbolik seluruh Indonesia di Bandung 26 Juli 1978. Arsip Foto Perpustakaan Nasional/IPPHOS.
|
|
|
Pelepasan Tahanan G.30 S/PKI secara simbolik seluruh Indonesia di Bandung 26 Juli 1978. Arsip Foto Perpustakaan Nasional/IPPHOS. |
Periset Foto: Abida Ainun Nuha/Arsiparia.
Editor Foto: Rahmad Azhar Hutomo/Arsiparia.
Sumber Foto: Arsip Perpustakaan Nasional/IPPHOS/Repro Foto Buku Dokumen Terpilih Sekitar G30S/PKI – Alex Dinuth.
Kilas Balik Penyintas Tragedi G30S PKI
Linimasa
Trending
-
Lima puluh lima tahun silam tujuh perwira tinggi militer diculik dan dieksekusi oleh antek-antek Partai Komunis Indonesia (PKI). Rakyat pun...
-
Umi Kulsum, penyintas yang telah meninggal 2019 (ketiga dari kiri) beserta keluarganya berfoto di sebuah studio di Sukabumi, Jawa Barat. Pot...
-
Ilustrasi Foto Freepik “Bagi anda yang jadi arsiparis yang cukup magel ya, magel itu istilah lain untuk telo, tau ketela ya mas ya? telo, te...
Featured Post




































